Selain nyebar rilis ke media, pertanyaan yang sering kuterima adalah "Apa aja sih yang kudu dipersiapkan sebelum rilis ke Spotify dkk.?"
Gak bisa dipungkiri, konsumsi musik sekarang tuh udah digital semua. Bahkan, makna "rilis lagu" hari ini tuh ya ada di berbagai Digital Service Provider (DSP). Digital udah jadi standar. Jadi mau gak mau, kita kudu melek gini-ginian lak pengen mengarungi ingar bingar industri myuziek ini, hehehehe.
Nah lewat post ini, aku merangkum 4 checklist yang ada baiknya kamu penuhin sebelum rilis lagu ke Spotify dkk. Tentu aja selain file wav, artwork, dan SOP lainnya. Ini checklist minimal banget, bahkan buat kamu yang emang cuma mau rilis doang dan gak ada ekspektasi apapun.
Gak bisa dipungkiri, konsumsi musik sekarang tuh udah digital semua. Bahkan, makna "rilis lagu" hari ini tuh ya ada di berbagai Digital Service Provider (DSP). Digital udah jadi standar. Jadi mau gak mau, kita kudu melek gini-ginian lak pengen mengarungi ingar bingar industri myuziek ini, hehehehe.
Nah lewat post ini, aku merangkum 4 checklist yang ada baiknya kamu penuhin sebelum rilis lagu ke Spotify dkk. Tentu aja selain file wav, artwork, dan SOP lainnya. Ini checklist minimal banget, bahkan buat kamu yang emang cuma mau rilis doang dan gak ada ekspektasi apapun.
1. Deal Dengan Aggregator/Label/Distributor
(Photo from Pixabay)
Pastikan deal-deal'anmu dengan aggregator/label/distributor tempatmu distribusi. Dari sistem, pembagian, hingga pelaporannya.
Lebih lanjut, kamu bisa pakai aggregator self-service cem Tunecore, CD Baby, DistroKid, dan sebagainya. Mereka punya sistem masing-masing. Ada yang bayar per rilisan per tahun, bayar keanggotaan, bayar sekali untuk selamanya, hingga sistem persen'an. Pelajari ya.
Jalan lainnya adalah titip distribusi dengan label. Biasanya label ini sudah partner'an dengan aggregator, alias jadi agennya mereka. Sama sih, pokok pelajari sistem dan tetek bengeknya-- meskipun itu label temenmu sendiri. Kamu gak mau hal ginian ngrusak pertemanan 'kan?
2. Metadata Lagu
(From: soundcharts.com)
Pastikan kredit lagumu udah lengkap. Dari judul, artist, pencipta-nya (komposer, lirikus), produser rekamannya, hingga nama labelnya.
Karena urusannya dengan Hak Moral, pastikan kudu detail dan zero mistake.
3. Tanggal Rilis
(Photo by Tima Miroshnichenko from Pexels)
RULE OF THUMB: UPLOAD LAGUMU JAUH-JAUH HARI!
Jangan rilis besok, terus baru di-upload hari ini. Gak akan bisa, soalnya aggregator butuh waktu buat distribusiin ke DSP.
Amannya berapa hari? Let's say... 2 minggu-lah.
Dengan mengunggah lagumu jauh-jauh hari, kamu juga bisa pitching ke playlist DSP. Yang paling keliatan ya Spotify; yang emang memungkinkan Artist/Label melakukan pitching melalui Spotify For Artist. Selain itu, kamu juga bisa melakukan campaign pra-rilis yang akan membangun hype rilisanmu. Itung-itung waktu antisipasilah buat karyamu.
4. Promo Rilis
(Photo by brotiN biswaS)
Kecuali kamu cuma pengen majang katalog, ada baiknya kamu mikirin skema promo rilisanmu. Seenggaknya, biar karyamu didengerin & diapresiasi lebih banyak orang. Toh kalo karya itu anak, masa kamu ga mau yang terbaik buat anakmu?
Perkara promo dan marketing, mungkin akan kubahas di lain waktu. Tapi semua bisa kamu mulai dari yang termudah dan semua orang punya: Media Sosial. Sesederhana mengunggah isu, woro-woro, sampai sekompleks bikin movement apa gitu. Semua tergantung tujuanmu sendiri.
Ok?